Visitor

Kamis, 30 Maret 2017

KESPRO LANJUT “KONSEP GENDER DALAM KESPRO” DIV BIDAN PENDIDIK

BAB I
PENDAHULUAN



A.      Latar Belakang Masalah
Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan adat istiadat(Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003). Seringkali orang mencampur adukkan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati (tidak berubah) dengan yang bersifat non kondrati (gender) yang bisa berubah dan diubah .
Peran gender adalah peran sosial yang tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin. Oleh karena itu, pembagian peranan antara pria dengan wanita dapat berbeda diantara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan lingkungan . Peran gender juga dapat berubah dimasa kemasa, karena pengaruh kemajuan seperti pendidikan, teknologi, ekonomi, dll. Hal itu berarti, peran gender dapat ditukarkan antara pria dan wanita (Agung Aryani, 2002 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).
B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, saya dapat merumuskan beberapa pokok permasalahan agar dapat menyusun makalah yang sistematis. Adapun pokok permasalahan itu adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang di maksud dengan kesehatan reproduksi, gender, dan seksualitas.
2.      Bagaimana Perbedaan gender dan jenis kelamin
3.      Apa saja bentuk diskriminasi gender.
4.      Apa saja Dimensi sosial wanita dan permasalahannya.
5.      Apa penyebab faktor kesenjangan gender
6.      Hubungan gender dan kesehatan reproduksi.
7.      Bagaimana Issue gender dalam elemen kesehatan reproduksi essensial.
8.      Apa Upaya dari pengarusutamaan gender.
9.      Upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk kesenjangan gender.
C.      Tujuan
1.      Mengetahui yang dimaksud dengan reproduksi, gender, dan seksualitas
2.      Mengetahui Perbedaan gender dan jenis kelamin
3.      Mengetahui bentuk diskriminasi gender
4.      Mengetahui Dimensi sosial wanita dan permasalahannya.
5.      Mengetahui penyebab faktor kesenjangan gender
6.      Mengetahui Hubungan gender dan kesehatan reproduksi.
7.      Mengetahui Issue gender dalam elemen kesehatan reproduksi essensial.
8.      Mengetahui Upaya dari pengarusutamaan gender.
9.      Mengetahui Upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk kesenjangan gender
D.      Manfaat
1.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang pengertian reproduksi, gender, dan seksualitas
2.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang Perbedaan gender dan jenis kelamin
3.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang  bentuk diskriminasi gender
4.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang Dimensi sosial wanita dan permasalahannya.
5.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang  penyebab faktor kesenjangan gender
6.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang Hubungan gender dan kesehatan reproduksi.
7.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang Issue gender dalam elemen kesehatan reproduksi essensial.
8.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang  Upaya dari pengarusutamaan gender.
9.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang Upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk kesenjangan gender







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kesehatan Reproduksi, Gender, dan Seksualitas
Kesehatan reproduksi adalah Suatu keadaan kesejahteraan fisik mental dan sosial yang utuh,bukan bebas dari penyakit atau kecacatan.Dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi serta prosesnya.
Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki – laki dan perempuanyang merupakan hasil konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Rekayasa social yang akan melahirkan perilaku diskriminatif yang dapat manimbulkan dampak negative. Seringkali orang mencampur adukkan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati (tidak berubah) dengan yang bersifat non kodrati (gender) yang bisa berubah dan diubah .
Seksualitas adalah perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis, yakni alat kelamin pria (penis) dan alat kelamin wanita (vagina). Sejak lahir sampai meninggal dunia pria akan tetap berjenis kelamin pria dan wanita akan tetap berjenis kelamin wanita (kecuali dioperasi untuk berganti jenis kelamin). Jenis kelamin itu tidak dapat ditukarkan antara pria dan wanita.
B.     Perbedaan gender dan jenis kelamin
No.
Gender
Jenis Kelamin
1.
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak wanita jadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin pria dan wanita
2.
Dapat di pertukarkan
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada pria dan payudara pada wanita
3.
Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya  di pulau jawa, pada jaman penjajahan belanda kaum wanita tidak memperoleh hak pendidikan. Setelah Indonesia merdeka wanita mempunyai kebiasaan mengikuti pendidikan
Berlaku sepanjang masa, contohnya status pembagian pria atau perempaun
4.
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap wanita dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perewat, guru TK, pengasuh anak.
Berlaku dimana saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang pria atau wanita tetap pria dan wanita
5.
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah anak dalam satu keluarga
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya pria mempunyai ciri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama wanita, misalnya jakun dan vagiana
6.
Buatan manusia, contohnya pria dan wanita berhak menjadi calon ketua RT,RW dan kepala desa bahkan presiden.
Ciptaan Tuhan, contohnya wanita bisa haid , hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan pria tidak.

C.    Macam-macam dan bentuk diskriminasi gender
Diskriminasi gender adalah adanya perbedaan, pengecualian atau pembatasan yang dibuat berdasarkan peran dan norma gender yang dikontruksi secara sosial yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh. Perilaku diskriminasi akan menimbulkan dampak negative yaitu:
1.      Steriotipe /Citra Baku
2.      Subordinasi / Penomorduaan
3.      Marginalisasi/peminggiran
4.      Beban ganda /Double Burden
5.      Kekerasaan/Violence


D.    Dimensi sosial wanita dan permasalahan
1.      Kekerasan terhadap perempuan
Adalah setiap tindakan beradasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaperempuan secara fisik , seksual atau psikologi, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasaan kemerdekaan secara sewenang – wenang, baik yang terjadi diranah public atau dalam kehidupan pribadi. Bentuk kekerasan yaitu :
a.       Fisik
Adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung yang dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik.
b.      Psikologi
Adalah suatu tindakan penyiksaan secara verbal (seperti menghina, berkata kasar, dan kotor) yang melibatkan menurunnya rasa percaya diri, meningkatkan rasa takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.
c.       Seksual
Adalah perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negative.
d.      Finansial
Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial. Serta memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya
Factor yang mempengaruhi kekerasan terjadi yaitu:
a.       Faktor masyarakat
a)      Kemiskinan
b)      Urbanisasi
c)      Keluarga ketergantungan obat
d)     Lingkungan kekerasan dan kriminalisasi
b.      Faktor keluarga
a)      Keluarga yang sakit kelainan mental
b)      Keluarga yang kacau dan tidak bahagia
c)      Keluarga yang kurang akrab
c.       Faktor individu
a)      Wanita single
b)      Berumur 17-28 tahun
c)      Ketergantungan obat
d)     Pasangan yang cemburu berlebihan
2.      Perkosaan dan pelecehan seksual
a.       Perkosaan
Adalah hubungan seksual tanpa kehendak bersama, yang dipaksakan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang juga dapat merupakan tindak pseudo seksual yaitu perilaku seksual yang tidak selalu di motivasi dorongan seksual sebagai motivasi primer, melainkan berhubungan dengan penguasaan dan dominan, agresi dan perendahaan pada satu pihak (korban) oleh pihak lainya (perilaku).
b.      Pelecehan seksual
Adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negative, seperti: rasa malu, tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri, kehilangan kesucian, dan sebagainya, pada diri orang yang menjadi korban.
E.     Faktor penyebab kesenjangan gender
1.      Kesenjangan gender dalam pekerjaan domestik (Rumah Tangga)
Menyangkut masalah pekerjaan domestik dalam keluarganya, tidak ada pembagian kerja/pembagian tugas diantara anggota keluarga. Semua pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah, dikerjakan sendiri oleh informan.
2.      Kesenjangan gender dalam bidang kesehatan reproduksi
Kesehatan reproduksi merupakan salah satu bidang kehidupan manusia yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Kesehatan reproduksi memberikan andil bagi perkembangan dan jumlah populasi penduduk. Jika kesehatan reproduksi masyarakat tidak bagus maka kuantitas dan kualitas penduduk juga terganggu. Banyak kasus terjadi penurunan derajat kesehatan karena masyarakat kurang memperhatikan kesehatan reproduksi. Kesehatan repdroduksi utamanya mengarah pada perempuan. Hal ini dikaenakan organ reproduksi perempuan lebih rumit dan kompleks dari pada laki-laki. Secara kodrati perempuan memiliki organ reproduksi yang memungkinkan manusia bisa melestarikan hidup dan keturunannya. Jika kesehatan reproduksi tidak di rawat dan dijaga akan memungkinkan berbagai penyakit yang bisa mematikan seperti kanker rahim tumor, infeksi dan lainya.
3.      Kesenjangan gender dalam partisipasi politik
Partisipasi politik merupakan keikutsertaan individu dalam menentukan pilihannya baik dalam pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daeran. Partisipasi ini bisa bersifat otonom dan mobilisasi. Partisipasi otonom menyangkut keikutsertaan secara sukarela dalam pemilihan sedangkan partisipasi mobilisasi adalah keikutsertaan yang tidak bebas, mengikuti kehendak orang yang memobilisir.
Dalam keluarga miskin 32 Ilir partisipasi politik bisa mengandung kesenjangan gender ketika perempuan tidak memiliki otoritas sendiri dalam menentukan pilihan politiknya. Sangat dimungkinkan kehendak suami bisa mempengaruhi hak pilih sang istri.
4.      Kesenjangan gender dalam akses pendidikan bagi anak
Pendidikan bagi anak merupakan hak anak yang seyogyanya dipenuhi oleh orangtua. Namun karena kondisi kemiskinan yang dialami keluarga miskin, seringkali orangtua keluarga miskin tidak mampu memberikan bekal pendidikan secara maksimal. Biasanya mereka menyekolahkan anak sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimilikinya. Akibatnya seringkali keluarga miskin menentukan prioritas diantara anak laki-laki dan perempuan tentang siapa yang selayaknya di sekolahkan. Hal ini akan menyebabkan terjadinya  kesenjangan gender dalam pendidikan anak di keluarga miskin.
5.      Kesenjangan gender dalam kehidupan berdemokrasi
Kehidupan berdemokrasi dalam keluarga termanifestasikan dalam kemampuan keluarga menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menuju pada kata mufakat. Selain itu, memberikan kebebasan berpendapat bagi seluruh anggota keluarga menjadi salah satu indikator penerapan kehidupan berdemokrasi dalam keluarga.
6.      Kesenjangan gender dalam bidang ekonomi keluarga
Kesenjangan gender dalam bidang ekonomi dalam penelitian ini dilihat dari pengelolaan ekonomi keluarga berkaitan dengan penggunaan keuangan keluarga serta hak waris untuk anak mereka apakah ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan.
F.     Hubungan gender dan kesehatan reproduksi
1.      Kesenjangan gender dalam kesehatan reproduksi remaja
a.       Perkawinan pada masa remaja
b.      Kehamilan pada masa remaja
2.      Upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam KKR
Untuk memperkecil terjadinya pernikahan dan kehamilan usia muda atau remaja, dapat dilakukan beberapa upaya, baik oleh remaja, orang tua, pemerintah dan LSM. Upaya – upaya tersebut antara lain adalah:
a.       Remaja ikut dalam berbagai kegiatan positif di sekolah dan tempat tinggalnya, selain untuk menambah wawasan juga bermanfaat untuk mendewasakan usia perkawinannya.
b.      Akses informasi dan pelayanan KRR yang akurat, luas, dan seimbang bagi remaja laki – laki dan perempuan.
c.       Tidak adanya pembedaan perlakuan orang tua remaja putri dan laki – laki.
d.      Peluang yang sama dalam pendidikan bagi perempuan dan laki – laki sesuai kemampuan dan potensinya.
e.       Meningkatkan pengetahuan orang tua dan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai forum dan sumber informasi seperti pusat informasi dan KRR.
G.    Issue gender dalam elemen kesehatan reproduksi
1.      Kesehatan ibu dan bayi (safe motherhood)
a.       Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan.
b.      Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki – laki
2.      Keluarga Berencana
a.       Kesetaraan perKB yang timpang antara laki – laki dan perempuan.
b.      Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi
c.       Pengambilan keputusan
d.      Ada anggapan bahwa KB adalah urusan perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan melahirkan.
3.      Kesehatan reproduksi remaja
a.       Ketidakadilan dalam membagi tanggung jawab.
b.      Ketidakadilan dalam aspek hukum
c.       Dalam tindakan aborsi ilegal yang terancam adalah perempuan
4.      Penyakit Menular Seksual
a.       Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai konsumen,justru memberikan kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
b.      Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi, perempuan sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan dikoreksi.
H.    Upaya pengarusutamaan gender
Tujuan pengarusutamaan gender adalah memberikan panduan pelaksanaan bagi penyelenggaraan pembangunan melalui upaya promosi, advokasi, KIE dan fasilitasi agar dapat mempunyai akses terhadap informasi guna melakukan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian atas kebijaksanaan dan program pembangunan nasional yang berwawasan gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1.      Upaya yang dilakukan bidan yaitu :
a.       Seorang bidan harus memberdayakan perempuan di aspek kehidupan, terutama pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap sumber daya.
b.      Bidan memperkuat kemampuan ditingkat nasional dan regional.
c.       Bidan dapat menetapkan tentang keadilan dan kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan nasional.
2.      Sasaran pengarusutamaan gender
a.       Sasaran utama : organisasi pemerintah dari pusat sampai ke lapangan yang berperan dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan.
b.      Selain itu organisasi swasta, organisasi profesi, keagamaan, dan lain – lain, dimana mereka sangat dekat dan terjun langsung paling depan berhadapan dengan masyarakat.
3.      Prinsip pengarusutamaan gender
a.       Pluralistic, yaitu dengan menerima keragaman budaya .
b.      Bukan pendekatan konflik, yaitu menghadapi permasalahkan tidak membedakan antar laki-laki dan perempuan .
c.       Sosialisasi dan advokasi yaitu memperluas informasi bagi masyarakat umum dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh kesetaraan dan keadilan gender .
d.      Menjunjung nilai HAM dan demokrasi .
I.       Upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk kesenjangan gender
1.      Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan public .
2.      Meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya. Untuk mempertinggi kualitas hidup dan sumber daya kaum perempuan.
3.      Meningkatkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
4.      Menyempurnakan perangkat hukum pidana lebih lengkap dalam melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi termasuk kekerasan dalam rumah tangga. 
5.      Memperkuat kelembagaan. Koordinasi dan jaringan pengarusutamaan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pengetahuan, dan evaluasi dari berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan disegala bidang, termasuk pemenuhan komitmen internasional, menyediaan data dan statistic gender, serta meningkatkan pendidikan , partisipasi masyarakat.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Gender adalah peran yang dikonstruksikan oleh masyarakat karena seseorang tersebut sebagai perempuan atau laki-laki. Perbedaan perempuan dan laki-laki berdasarkan jenis kelamin, yang dibentuk oleh masyarakat dan lingkungan serta dipengaruhi oleh waktu, tempat , sosial budaya, system kepercayaan dan situasi politik.
Proses tersebut lama kelamaan menjadi budaya yang berdampak menciptakan perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan.Perilaku diskriminasi terhadap perempuan dapat mengakibatkan berbagai permasalahan terhadap perempuan dan yang akan metimbul perkosaan, pelecehan seksual, kehamilan tidak diinginkan, aborsi dan sebagainya. Strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender di kenal dengan pengarusutamaan gender, yang merupakan konsep pendekatan baru untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam segala aspek sosial pembangunan.
B.     Saran
Setelah mempelajari materi di atas diharapkan seluruh mahasiswa memahami tentang GENDER DALAM KESPRO dan berharap dengan adanya makalah ini kami serta teman – teman semua menjadi lebih paham dan mendapat ilmu dari membaca makalah ini. 





































Tidak ada komentar:

Posting Komentar