BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kesehatan
adalah nikmat Allah subhanahu wa ta’ala yang sangat besar diberikan kepada
semua umat manusia, karena itu kita sebagai hambaNya harus banyak–banyak
bersyukur atas apa yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala melalui nikmat
tersebut. Maka dari itu kita harus selalu menjaga kesehatan agar kita mampu
beraktivitas seperti ; makan, minum, olahraga, kerja, maupun dalam hal
beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala
(Lentera, 2011).
Kesehatan
yang prima bukanlah sebuah warisan, akan tetapi hidup sehat membutuhkan usaha
dan perjuangan, karena kesehatan merupakan hak asasi
manusia yang sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri, Islam menegaskan
perlunya istiqomah, memantapkan diri dengan melaksanakan perintah-Nya dan
meninggalkan larangan-Nya, karena hal tersebut adalah satu-satunya jalan menuju
kehidupan yang sehat.
Allah
berfirman dalam Qs. Yunus ayat 57 :
لِّلْمُؤْمِنِين
وَرَحْمَةٌ وَهُدًى ٱلصُّدُورِ
فِى لِّمَا وَشِفَآءٌ
رَّبِّكُمْ مِّن مَّوْعِظَةٌ جَآءَتْكُم ٱ
قَدْ لنَّاسُ يَٰٓأَيُّهَا
Artinya ;
''Hai manusia, sesungguhnya telah
datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh-penyembuh bagi
penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk dan rahmat bagi
orang-orangnya yang beriman Katakanlah: Dengan karunia
Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu ''
Dalam ajaran agama Islam kita diwajibkan untuk
memperhatikan kebersihan lingkungan, agar kita dapat terhindar dari berbagai
penyakit.
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh
(Al Bukhari Muslim):
اِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ. نَظِيْفٌ يُحِبُّ النَّظَا فَةُ
كَرِيْمٌ يُحِبُّ اْلكَرَمَ نَظِّفُوْا اَفْنِيَتَكُمْ وَدَوْرَكُمْ
Artinya :
“Sesungguhnya
Allah itu baik, menyukai sesuatu yang baik, Allah itu bersih menyukai sesuatu
yang bersih, Allah itu mulia dan menyukai kemuliaan, maka bersihkanlah halaman
rumahmu dan lingkunganmu”
Diayat
lain, Allah berfirman dalam QS. Al baqarah ayat 222 ;
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ
وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang
–orang yang bertaubat dan orang-orang yang mermbersikan diri”.
Islam
bukan hanya menganjurkan kita menjalin hubungan dengan Tuhan saja, tetapi agama
Islam diturunkan sebagai wahyu secara menyeluruh untuk mengatur kedaulatan dari
segala aspek kehidupan di dunia, bukan hanya sesama manusia, tetapi dengan
makhluk hidup lainya, termasuk alam dan tenpat tinggal kita. Ajaran islam yang
dijadikan sebagai akidah dan sistem yang kokoh bagi muslim adalah kebersihan
lingkungan, salah satunya Islam sungguh melarang keras agar tidak mengotori
sumber air bersih yang digunakan masyarakat.
Tujuan islam mengajarkan hidup yang bersih dan sehat
adalah menciptakan individu dan masyarakat yang sehat jasmani, rohani, dan
sosial sehingga mampu menjadi umat yang selalu peduli akan kebersihan dirinya.
Dalam
sebuah hadist dikatakan; “Laqad kana lakum fih rasulilllah hi ustawatun
hasanah” yang artunya bahwa Rasulullah Muhammad SAW dipilih sebagai
panutan, teladan, untuk hidup sehat. Rasulullah Muhammad SAW membuktikan mampu
menjaga kesehatan semasa hidupnya. Dalam sebuah hadist lain yang diriwayatkan
Al Tirmidzi dan Ahmad; Rasulullah SAW pernah
mengalami sakit hanya 2 (dua) kali sakit, kesehatan prima rasulullah SAW dan
Sahabat – sahabatnya dapat dijadikan sebagai contoh bagi kita semua. kuncinya adalah “Beliau makan pada saat lapar, berhenti sebelum kenyang”, makan
dengan tangan kanan, dan tidak tergesa-gesa, baca Bismillah dan do’a makan,
bila lupa, maka bisa membaca “Bismillahi fi awwalihi wa akhirihi”
Menurut World Health Organization (WHO) batasan –
batasan tentang kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. World
Health Organization (WHO) tahun 1948 mengungkapkan bahwa Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) adalah diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi –
tingginya dan hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras,
agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. Derajat kesehatan
yang tinggi tersebut dapat diperoleh apabila setiap orang memiliki perilaku
yang memperhatikan kesehatan (Maryunani, 2013).
Menurut
Kementrian Kesehatan tahun 2010 – 2014, perilaku hidup bersih merupakan salah
satu program prioritas pemerintah melalui puskesmas dan menjadi sasaran dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Sasaran PHBS tidak hanya terbatas
tentang hygiene, tetapi lebih komprehensip dan luas, mencangkup
perubahan lingkungan fisik, lingkungan, biologi, dan lingkungan sosial–budaya
masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang berwawasan kesehatan dan perubahan
perilaku hidup bersih dan sehat (Maryunani, 2013).
Data
dari kabupaten/kota sulawesi selatan
tahun 2010, dari rumah tangga yang telah dipantau sekitar 87,80% hanya
60.91% rumah tangga yang menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berarti
pencapaian program tersebut belum mencapai target indikator indonesia sehat
yaitu (65%) sedangkan pada tahun 2011 rumah tangga yang telah di pantau sekitar
60.04% hanya 57.44% rumah tangga menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Tahun
2012 rumah tangga yang telah di pantau sekitar 61,80% hanya 54.85% rumah tangga
menerapkan pola hidup bersih dan sehat, adapun pencapaian tertinggi yaitu
kabupaten kota makassar (72,41%) dan terendah pada kabupaten maros yaitu
22,97%, sedangkan pada tahun 2013 rumah
tangga yang telah dipantau sekitar 64,20% hanya 53.41% rumah tangga menerapkan
pola hidup bersih dan sehat, dengan pencapaian tertinggi di kabupaten pare –
pare yaitu 81,71% dan terrendah kabupaten bone yaitu 22,83 % dan makassar yaitu
72.89% (Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, 2015). Rumah tangga yang menerapkan
perilaku hidup bersih dan sehat yang berhasil dipantau di Kelurahan Tamangapa
menurut wilayah kerja Puskesmas Tamangapa dari 7.023 yang di pantau menerapkan
perilaku hidup bersih dan sehat sebanyak 4.868 atau sekitar 69.3% (Dinas Kesehatan Kota Makassar, 2015).
Dari
hasil penelitian sebelumnya tentang hubungan ajaran islam tentang kesehatan
dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terdapat 6 (enam) indikator
ajaran islam yang dicantumkan dalam penelitiannya, yaitu, perintah mencuci
tangan, adab buang hajat, larangan merokok, perintah menyusui, perintah makan
makanan yang sehat dan halal, dan
perintah berobat. Dari 6 indikator ajaran islam tersebut, ada 3 (tiga)
indikator yang belum diteliti olehnya yaitu ;
perintah menyusui, perintah makan makanan yang sehat dan halal, dan perintah berobat. Sehingga mendorong peneliti
untuk melanjutkan penelitian tersebut dengan melihat masalah yang tercantum di
atas, apalagi masalah yang paling mendasar dalam ilmu kesehatan
sekarang adalah mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasaran uraian latar belakang di atas, maka
permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : “Apakah
ada Hubungan Ajaran Islam Tentang Kesehatan dengan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala”?
C.
TUJUAN
PENELITIAN
1.
Tujuan Umum
Tujuan
dari penelitian ini secara umum adalah mengidentifikasi hubungan antara ajaran
islam tentang kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat di RW.04 RT.02
dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala.
2.
Tujuan Khusus
a.
Mengidentifikasi hubungan perintah menyusui
dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa
Kecamatan Manggala.
b.
Mengidentifikasi hubungan antara perintah
berobat dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa
Kecamatan Manggala.
c.
Mengidentifikasi hubungan antara perintah makan
makanan yang sehat dan halal dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04
RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala.
D.
MANFAAT
PENELITIAN
1.
Praktis
Melalui
penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi masyarakat
secara umum mengenai hubungan antara perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
denga ajaran islam itu sendiri tentang kesehatan.
2.
Teoritis
Melalui penelitian ini
diharapkan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa, masyarakat, pembaca dan
sebagai bahan bacaan serta sebagai bahan dalam melanjutkan penelitian terkait
dengan hubungan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan ajaran islam
tentang kesehatan.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
TINJAUAN
UMUM TENTANG ISLAM
1.
Definisi
Kata islam berasal dari bahasa arab
adalah bentuk masdar dari kata kerja : اسلم – يسلم - اسلاما secara etimologi adalah : sejahtera, tidak cacat, selamat.
Seterusnya kata salam dan silam, mengandung arti : kedamaian, kepatuhan, dan penyerahan
diri. Dari uraian kata tersebut dapat di tarik sebuah kesimpulan bahwa, pengertian
islam adalah taat atau patuh dan berserah diri
kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Secara istilah kata islam dapat dikemukan oleh
beberapa pendapat sebagai berikut :
Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Muslim :
الاسلام وهو الاستسلام
والانقياد الظاهر
Artinya :“Islam berarti menyerah dan patuh yang
dilihat secara zahir”.
Menurut Ab A’la al-maudud, pengertian lain dari kata islam adalah damai. Hal ini berarti bahwa seseorang akan memperoleh kesehatan
jiwa dan raga dalam arti sesungguhnya, hanya melalui patuh dan taat kepada
Allah. Demikian pula suatu kehidupan yang selalu taat kepada Allah akan membawa
kedamaian di dalam hati dan lebih jauh akan menghasilkan kedamaian di dalam
masyarakat.
Menurut
Hammudah Abdalati, kata Islam berasal
dari akar kata bahasa arab salam,
yang antara lain berarti damai, suci,
patuh, dan taat. dalam
pengertian syar’i kata islam
berarti patuh (tunduk) kepada
kemauan tuhan dan taat kepada hukum-Nya. Hubungan antara pengertian asal kata
dengan syar’i dari kata islam adalah kuat dan nyata. hanya dengan patuh kepada
kehendak tuhan dan taat kepada hukumnya, seseorang dapat memperoleh kedamaian
yang sesungguhnya dan merasa bahagia dalam kesucian yang abadi.
Islam secara harfiah adalah ‘kedamaian’ dimana hal ini menjadi tujuan utama bagi
semua penganut Islam yang disebut sebagai umat Muslim. Islam adalah
satu-satunya agama yang memberikan petunjuk yang lengkap dan jelas tentang cara
bagaimana mencapai kedamaian dan keselerasan dalam kehidupan kita dan semua itu
termaktub dalam kalimat-kalimat bahasa Arab yang tidak pernah berubah dan
dikenal sebagai kitab Al-Quran. Islam adalah berserah diri kepada allah dengan
tauhid dan tunduk kepadanya dengan penuh kepatuhan akan segala perintahnya
serta menyelamatkan diri dari perbuatan syirik dan orang – orang yang berbuat
syirik ( Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab).
Dari pengertian
di atas yang dikemukan oleh beberapa pendapat, dapat disimpulkan bahwa islam
itu adalah tunduk dan taat kepada perintah Allah dan kepada
larangannya. Perintah dan larangan Allah tertuang dalam ajaran Islam, oleh
karena itu hanya orang yang tunduk dan taat kepada ajaran islam, yang akan
mendapat keselamatan dan kedamaian hidup, dunia dan akhirat.
2.
Kebersihan dalam islam
Agama dan ajaran Islam menaruh
perhatian sangat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah (fisik) maupun batiniyah
(psikis). Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan
batiniyah. Oleh karena itu, ketika seorang muslim melaksanakan ibadah tertentu
harus membersihkan terlebih dahulu aspek lahiriyahnya. Ajaran Islam yang
memiliki aspek akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak ada kaitan dengan seluruh
kebersihan ini. Hal ini terdapat dalam tata cara ibadah secara keseluruhan.
Orang yang mau shalat diwajibkan bersih fisik dan psikisnya. Secara fisik
badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih, bahkan suci. Secara psikis atau
akidah harus suci juga dari perbuatan syirik.
Dalam
membangun konsep kebersihan, Islam menetapkan berbagai macam peristilahan
tentang kebersihan. Seperti ; tazkiyah,
thaharah, nazhafah, fitrah, dan dalam
hadis yang memerintahkan khitan,
sementara dalam membangun perilaku bersih ada istilah ikhlas, thib al-nafs, keikhlasan hati, bersih
dari dosa, tobat, dan lain-lain sehingga makna bersih sangat holistik karena
menyangkut berbagai persoalan kehidupan, baik dunia dan akhirat. Begitu pentingnya kebersihan menurut Islam, sehingga orang yang
membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai oleh Allah subhanahu
wa ta'ala, Allah berfirman dalam QS. Al baqarah ayat 222:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ
وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Atrinya;
“Sesungguhnya Allah mencintai orang –orang yang bertaubat dan orang – orang yang mermbersikan
diri”
Diayat
lain, dalam QS. Al Muddatsir ayat 4:
فَطَهِّر وَثِيَابَكَ
“Dan pakaianmu bersikanlah”
Taharah menurut bahasa artinya bersuci
atau bersih. Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar
maupun hadas kecil dn bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat,
dan benda-benda yang terbawa di badan.
Taharah terbagi menjadi dua bagian
yaitu lahir dan batin ;
a.
Taharah lahir adalah taharah / suci
dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci
menyucikan) dengan wudhu, mandi, dan tayamun.
b.
Taharah batin adalah membersihkan jiwa
dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu, sombong,
ujub, dan ria.
Dalam
hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad SAW, menganjurkan agar
kita senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin. Dalam hadits yang
diriwayatkan muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
النظافة من الايمان (رواه مسلم)
Artinya:
“Kebersihan itu adalah sebagian dari iman” (HR.Muslim).
3.
Ajaran Islam Tentang Kesehatan
Beberapa ajaran islam tentang kesehatan diantaranya;
a. Wudhu
Wudhu
menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah syari’at berarti membasuh
anggota badan tertentu dengan air suci yang menyucikan (air mutlak) dengan
tujuan menghilangkan hadas kecil sesuai syarat dan rukunnya. Dalam Qs. Al Maidah
ayat 6 Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ
إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ
جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا
مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ
لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu
sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki.”(6)
b. Mandi
Wajib
Mandi
wajib disebut juga mandi besar, mandi junub, atau mandi janabat. Mandi wajib
adalah menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki
dengan disertai niat mandi wajib di dalam hati.
Dalam
QS. Al Maidah ayat 6 Allah SWT berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا (٦)
Artinya:
“..dan jika kamu junub maka mandilah” (6)
Adapun
lafal niatnya adalah sebagai berikut:
نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الكبر فرضا لله تعا
لى
Artinya: “Aku niat
mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar karena Allah Ta’ala.
c.
Perintah untuk menyusui
Air Susu Ibu (Asi) adalah makanan alami dengan
kandungan gizi yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan bayi, sehingga bayi
tumbuh dan kembang dengan baik. Air susu ibu yang pertama berupa cairan bening
berwarna kekuningan (kolostrum), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat
kekebalan terhadap penyakit Asi eksklusif sudah dikenal dizaman Rasulullah
SAW (Bahrain, 2012).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman
dalam Qs. Al-baqarah ayat 233 :
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ
حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى
الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ
نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ
بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ
تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ
تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا
آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا
تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٣
Artinya; “Para ibu
hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian, kepada
para ibu dengan cara ma'ruf. Seorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah
menderita karena anaknya. Ahli waris pun berkewajiban seperti itu pula, Apabila
keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan persetujuan dan
permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika
kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu
memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (233)
Dari
penjelasan ayat diatas menunjukkan bahwa menyusui itu harus dilakukan dua tahun
lamanya oleh wanita yang telah dicerai suaminya atau tidak dicerai. Adapun jika
keduanya ingin menyapihnya sebelum dua tahun maka hal tersebut tidak mengapa,
misalnya memberi susu hewan berdasarkan firman Allah SWT diatas yang artinya :
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum
dua tahun) dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak
ada dosa atas keduanya”
Yang
dimaksud dengan keduanya adalah “fishaal”
(menyapih), jika ingin menyapih dengan kerelaan dan hasil musyawarah kedua
orang tua maka tidak ada dosa bagi keduanya. Jika kedua orang tua yaitu
suami-istri telah bersepakat untuk menyapih ketika telah berumur satu tahun
atau satu tahun lebih, atau kurang dari satu tahun karena beberapaa sebab
seperti; sakit, tidak keluar air susu, maka tidak mengapa. Jika kedua orang tua
tidak sepakat misalnya; ibunya tidak setuju disapih, maka bayi tersebut tetap
disusui selama dua tahun (Bahrain, 2012).
Menurut
penelitian para ahli dan peneliti tentang Asi Eksklusif bahwa menyusui
sebaiknya 4 atau 6 bulan karena beberapa alasan;
1)
Diusia anak yang telah menginjak enam bulan maka
organ seperti giginya akan tumbuh, sehingga di usia tersebut harus mulai
dilatih untuk mengunyah. Dengan dilakukannya pelatihan tersebut akan
menghantarkannya kepada pembiasaan gerakan otot-otot mulutnya. Jika demikian
maka dia akan mengalami kemudahan untuk belajar berbicara dan cita rasa yang
dihantarkan oleh makanan tersebut akan mendorong sel-sel indra pengcecapnya
untuk mulai mempelajari perbedaan makanan satu dengan makanan yang lain dan
membaginya dalam kategori-kategori yang disusun rapi dalam otaknya.
2)
Latihlah untuk melakukan tahap belajar duduk,
berdiri,lalu berjalan. Ketiga aktivitas tersebut, memerlukan tenaga yang sangat
besar dan tulang yang kuat serta koordinasi organ-organ tubuh yang seimbang.
Sehingga bayi juga memerlukan protein, baik protein hewani seperti; susu,
daging, dan telur maupun protein nabati seperti; tahu, tempe, dan kacang-kacangan.
Sehingga beberapa protein tersebut dapat membantu tubuh membentuk sel-sel darah
yang berguna supaya kerja otak dan jantung menjadi maksimal.
3)
Secara naluri seorang anak mulai menaruh apa
saja yang dipegang di mulutnya, oleh karena itu kita harus selalu mengawasinya
setiap saat.
4)
Pada saat umurnya mencapai enam bulan juga enzim
dan pencernaan bayi mulai berkembang dan matang (Bahrain, 2012).
d.
Perintah untuk berobat
Diriwayatkan dari Jabir bin abdullah radhiallahu
‘anhu (HR.Muslim), bahwa Rasulullah SAW :
Artinya; “Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah
obat sesuai dengan penyakitnya
maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu (HR. Al-Bukhari dan Muslim), bahwa Rasulullah
SAW :
Artinya; “Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan
menurunkan pula obatnya”
Diriwayatkan
dari Usamah bin syarik radhiallahu‘anhu (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul
Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini
hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam
kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486). bahwa beliau
berkata:
Artinya: ”Aku pernah berada di samping rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Lalu datanglah serombongan arab dusun. Mereka bertanya, “wahai
rasulullah, bolehkah kami berobat?” beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba
Allah, berobatlah. sebab Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah meletakkan sebuah
penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit” Mereka
bertanya: “Penyakit apa itu?” beliau menjawab: “Penyakit tua.”
Diriwayatkan
dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu (HR.
Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, beliau menshahihkannya dan disepakati oleh
Adz-Dzahabi. Al-Bushiri menshahihkan hadits ini dalam Zawa`id-nya. Lihat
takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad, 4/12-13).
bahwa
Rasulullah SAW :
Artinya; “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah
menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu
diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang
yang tidak bisa mengetahuinya.”
Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abud Darda` radhiallahu ‘anhu,
Sehingga Rasulullah SAW dalam sabdanya:
Dari
beberapa hadits diatas mengandung penegasan dan perintah untuk berobat serta
menjelaskan bahwa pengobatan adalah sebab kesembuhan, obat juga tidak lain
hanyalah sebab diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai sarana untuk
mendapatkan kesembuhan demi mematuhi sunnatullah atas hokum alam yang berlaku (Ahmad
al-hajj). Berobat sama sekali tidak bertentangan dengan tawakkal. Karena
hakikat tawakkal adalah ketika kita melakukan usaha dan ikhtiar dan hati
meyakini bahwa hanya Allah subhanahu wa ta’ala yang mahakuasa secara mutlak dan
hanyya dialah Zat yang dapat memberi kesembuhan. Obat tidak akan berkhasiat
tanpa seizin dan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala (Ahmad al-hajj).
e. Perintah
untuk Makan Makanan yang Baik dan Halal
Secara
etimologi makan adalah memasukkan
sesuatu melalui mulut. Dalam bahasa arab makan berasal dari kata at-ta’am (الطعام) dan jamaknya al-atimah (الأطمة) yang artinya makan-makanan. Sedangkan
dalam ensiklopedi hukum Islam,
makanan yaitu segala sesuatu yang dimakan oleh manusia, sesuatu yang
menghilangkan lapar.
Halal
berasal dari bahasa arab (الحلال)
yang artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan membolehkan. Sedangkan
dalam ensiklopedi hukum Islam yaitu: segala
sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya, atau
sesuatu yang boleh dikerjakan menurut syari’at. makanan adalah barang yang
dimaksudkan untuk dimakan atau diminum oleh manusia, serta bahan yang digunakan
dalam produksi makanan dan minuman (Depag, 2012).
Jadi
pada intinya makanan halal adalah makanan yang baik, yang dibolehkan memakannya
menurut ajaran Islam, yaitu sesuai dalam Al-Qur’an dan Al- hadits. Sedangkan
pengertian makanan yang baik yaitu segala makanan yang dapat membawa kesehatan
bagi tubuh, dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam Al
Qur’an maupun hadits. Tetapi dalam hal yang lain diperlukan keterangan yang lebih
jelas berdasarkan ijma’ dan Qiyas(ra’yi/ijtihad) terhadap sesuatu yang
sifatnya umum yang harus digali oleh ulama agar kemudian tidak menimbulkan
hukum yang syub-had (menimbulkan
keragu-raguan).
Para
ulama telah menjelaskan tentang halalnya binatang-binatang ternak seperti unta,
sapi, dan kambing serta diharamkannya segala sesuatu yang bisa menimbulkan
bahaya baik dalam bentuk keracunan, timbulnya penyakit atau adanya efek
sampingan (side-effect). Dengan demikian
sebagia ulama’ memberikan keterangan tentang hukum-hukum makanan dan minuman. Dalam
al Qur’an banyak sekali memberi petunjuk tentang cara makan-minum. Makanan
manusia haruslah yang halal dan baik, juga dilarang minum ‘khamar’ yang memabukkan. Makan minum juga tidak boleh berlebihan.
Banyak makanan-minuman yang ternyata menjadi sumber penyakit, apakah penyakit
infeksi oleh kuman dan virus, maupun oleh bahan kandungan makanan-minuman itu
sendiri yang ternyata berperan sebagai racun untuk tubuh manusia. Kajian
terbaru juga menyebutkan bahwa protein babi memberi efek tidak baik pada
perkembangan karakter manusia selain dalam daging babi sering mengandung telur
cacing pita. Darah yang diharamkan dalam Islam juga bisa banyak mengandung
bahan berbahaya, demikian pula untuk bangkai binatang.
Islam adalah sebagai agama rahmat bagi
semesta alam. Agama yang menjelaskan segala bentuk permasalahan (kebaikan) bagi
manusia di muka bumi ini, mulai dari permasalahan yang kecil, permasalahan yang
ringan maupun yang paling besar dan berat. Demikian kesempurnaan islam yang
sangat jelas dan terang, malamnya bagaikan siang, sehingga tidak ada satupun
permasalahan yang tersisa melainkan telah dijelaskan didalamya. Termasuk dari
keindahan dan kesempurnaan yang ada dimuka bumi ini (Dikutip dalam darussalaf, 2012).
Makanan
yang baik atau halal adalah makanan yang dianggap baik oleh naluri kemanusiaan
yang normal, atau dianggap baik oleh semua manusia. Bagi orang Islam ada satu
faktor yang jauh lebih penting lagi yaitu kaitannya tentang halal atau haram
suatu makanan. Umat Islam diajarkan memakan makanan yang bersih dan sehat.
Islam sangat memperhatikan tentang sumber dan kebersihan makanan, cara memasak,
menghidangkan dan memakan makanan (Dikutip dalam Kurniawan DKK, 2014).
Allah SWT berfirman dalam QS. al-Baqarah
ayat 172-173 :
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا
مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ
تَعْبُدُونَ (۱٧۲)
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ
وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ
اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ
وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱٧۳)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara
rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah
jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.”(172) “Sesungguhnya Allah
hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang” (173).
Dari
ayat diatas dapat diketahui bahwa Allah menentukan makanan yang boleh
dikonsumsi adalah makanan yang berasal dari rizki Allah yang baik-baik. Allah
juga sudah menentukan beberapa jenis makanan yang haram dikonsumsi, seperti bangkai, darah, dan daging babi.
Namun ketika kita sedang terpaksa, kita boleh mengkonsumsi makanan-makanan yang
haram tersebut, dengan syarat kita tidak menginginkannya dan tidak berlebihan.
Jadi, jelaslah ukuran utama kehalalan makanan dan minuman itu adalah yang
memiliki nilai baik secara umum dan tidak disebutkan keharamannya.
Makanan
dan minuman yang dihalalkan akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi yang
mengkonsumsinya. Dari ketentuan al-Quran sebagaimana. disebutkan diatas, bahwa
mengkonsumsi makanan yang halal itu merupakan keharusan bagi manusia.
Diayat
yang lain, Dalam QS. al-A’raf ayat 31, Allah berfirman:
الْمُسْرِفِينَ يُحِبُّ لا إِنَّهُ
تُسْرِفُوا وَلا وَاشْرَبُوا وَكُلُوا مَسْجِدٍ كُلِّ عِنْدَ زِينَتَكُمْ خُذُوا آدَمَ
بَنِي يَا
Artinya:”hai anak adam, Dan makan dan minumlah, dan
janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas.”
Dari
ayat tersebut, bahwa makan dan minum itu merupakan perintah agama, sehingga
kita dilarang membiarkan diri kita kelaparan sehingga membahayakan fisik kita,
apalagi sengaja membiarkan kelaparan agar cepat mati. Namun demikian, Allah
juga melarang berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang juga
dapat membahayakan kondisi fisik kita. Makan dan minum yang diperintahkan
adalah yang sekedarnya saja untuk dapat mempertahankan fisik kita agar tetap
sehat dan kuat, sehingga dapat melakukan berbagai aktivitas dalam hidup kita,
baik yang berhubungan dengan ibadah maupun muamalah. Karena itu, kita
diperbolehkan mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram untuk sekedar
mempertahankan hidup kita, atau tidak menjadikan diri kita jatuh dalam kebinasaan.
Sebab membiarkan diri kita jatuh dalam kebinasaa dilarang oleh agama kita (Dikutip
dalam Marzuki, 2011).
Allah
berfirman dalam QS. al-Baqarah ayat 195
:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berbuat baik”
Makanan
pokok adalah makanan dan minuman yang halal dapat mendukung kita untuk terus
melakukan ibadah kepada Allah dengan baik, sebab kalau makanan dan minuman yang
kita konsumsi tidak halal akan sangat mengganggu ibadah kita. Bagi kita yang
aktif dalam kegiatan muamalah (hubungan antar manusia), kebutuhan akan makanan
dan minuman yang cukup sangat membantu kelancaran dan kesuksesan kita dalam
beraktivitas. Bagaimana mungkin jika fisik kita lemah dapat melakukan aktivitas
muamalah, seperti bekerja mencari nafkah, dengan maksimal, apalagi
pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan stamina yang kuat.
f.
Perintah Untuk Mencuci Tangan
Diriwayatkan oleh Abu
Al-Ghadiyah Al-Yamani, ia berkata “suatu ketika saya datangg ke madinah,
datanglah utusan Katsir bin Ash-Shalt, kemudian ia memanggil mereka (penduduk
madinah) akan tetapi tidak ada orang yang berdiri selain Abu Hurairah
Radhiallahu anhu dan lima orang lainya salah satu diantara mereka. Mereka
langsung pergi dan makan. Datanglah Abu Hurairah Radiallahu anhu mencuci
tanganya dan berkata “wahai orang-orang yang ada didalam masjid demi Allah,
kalian telah melanggar (tuntunan) Abu Al-Qasim (Rasulullah Shalallahu alaihi Wa
Sallam)”. (HR.Ahmad). (Ahmad al-hajj).
Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Sallam
bersabda dalam sebuah haditsnya, Yang Diriwayatkan
imam Muslim :
عن
أبى
هريرة
أن
النبى
-صلى
الله
عليه
وسلم-
قال
« إذا
استيقظ
أحدكم
من
نومه
فلا
غمس
يده
فى
الإناء
حتى
يغسلها
ثلاثا
فإنه
لا
يدرى
أين
باتت
يده
Artinya, “jika salah
satu diantara kalian bagun dari tidur, janganlah menyelupkan tangan didalam
bejana hingga dibasuhnya dengan air sebanyak tiga kali karena salah satu
diantara kalian tidak mengetahui dimana tangannya berada”
g.
Adab Buang Hajat
Ketika seseorang buang hajat dianjurkan
menjaga sifat malu. Malu adalah sifat yang mulia yang diajarkan dalam islam.
Karena, jika seseorang saat membuang hajat dianjurkan mencari tempat yang jauh
dari jangkauan manusia dan menutu aurat. Seperti yang dicontohkan oleh
Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Sallam yang dikatakan oleh Al-Mughiroh bin
Syu’bah radhiyallahu ‘anhu dalam sebuah hadits (HR.Abu Dawud (1), At-Tarmidziy
(20) dan ibnu Majah (331). Di Shohihkan A-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1159), (Al Atsary, 2008).
Yang Artinya : “Rasulullah
Shalallahu alaihi Wa Sallam, apabila pergi ke tempat pembuangan air (hajat)
maka beliau menjauh.”
Dalam hadits lain, yang
di riwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau
berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
لاَيَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.
Artinya :“Kami pernah
keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau
tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang
jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”
Adapun pada hari ini Alhamdulillah orang
tidak perlu menjauh dari jangkauan manusia. Karena, WC dan Toilet telah
melindungi mereka dari pandangan manusia, kecuali jika kita buang air ditempat
terbuka maka, kita dianjurkan untuk menjauh dari pandangan manusia (Al Atsary,
2008).
Ada beberapa tempat yang harus dijaga dari
kotoran manusia karena, merupakan fasilitas orang banyak serta tempat aktifitas
mereka sehingga Allah melaknat orang yang mengkotori semua tempat umum yang
dimanfaatkan oleh manusia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh
Abu Dawud (26), dan ibnu Majah (328). Rasulullah SAW bersabda,
Yang
artinya :
“waspadailah
perbuatan-perbuatan yang bias mendatangkan laknat: buang air kecil disumber
mata air, tengah jalan, dan naungan (manusia)”.
Muhaddits Negeri India, Al-Allamah syamsul
Haq Al-azim Abadiy-rahimahullah berkata, dalam mengomentari hadits seperti ini,
“hadits ini menunjukkan haramnya buang air di jalanan manusia, atau naungan
manusia, karena hal itu akan mengganggu kaum muslimin dengan menajisi orang
yang lewat pada tempat itu, dan mengotorinya”.(lihat Aunul ma’bud (1/31), cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1415 H). (Al
Atsary, Lc, 2008).
h.
Larangan Merokok
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam
Qs. Al-A’raf ayat 175 :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ
النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ
وَالإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ
لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ
إِصْرَهُمْ وَالأَغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ
وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ
أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya:
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul,
Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil
yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan
melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang
dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka
orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti
cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah
orang-orang yang beruntung.
Merokok dapat membahayakan tubuh, akal, dan
harta. Selain itu merokok dapat merusak hati, dan pikiran, melemahkan kekuatan
tubuh, dan membuat mata kekuning-kuningan. Asap rokok yang masuk kedalam tubuh
biasanya menimbulkan bebagai macam gangguan penyakit seperti, batuk kering dan
TBC. Lama-kelamaan, bibir juga menjadi hitam dan timbul rasa panas. Karena itu,
merokok dilarang dalam agama islam karena termasuk salah satu hal yang
mematikan sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Qs. An-Nisa ayat 29 :
وَلَا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Yang
artinya,
“Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.”
Diayat
yang lain, dalam QS. Al Baqarah ayat 195 :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ
Yang artinya,
“Dan
Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke
dalam jurang kerusakan.”
Menurut dr. Mahir Imran yang merupakan salah
satu Dosen Obsentri Ginekologi di
fakultas kedokteran Universitas AIN Shams,
Kairo, menjelaskan beberapa bahaya rokok yang dapat mengancam wanita
perokok seperti, mengancam kesuburan wanita, kehamilan, dan persalinannya,
bahkan keturunannya (Ahmad al-hajj). Asap rook dapat menyumbat
saluran darah pada otot sehingga mengganggu aliran nutrisi ke seluruh bagian
tubuh. Hal ini menyebabkan kematian mendadak pada orang yang mengkonsumsinya.
Para dokter di seluruh dunia sepakat menyatakan bahwa meroko adalah barang
kotor yang sangat berbahaya Karena itu mereka semua melarang mengkonsumsi rokok
(Ahmad al-hajj).
B.
Tinjauan
Umum Tentang Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
1.
Definisi
Menurut
Maryunani (2013), Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan perilaku
yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang
menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang
kesehatan serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Menurut Pusat
Promkes Depkes RI (2008) perilaku hidup bersih dan sehat adalah semua perilaku
yang dilakukan atas kesadaran sehingga keluarga dapat menolong dirinya sendiri
di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan kesehatan
dimasyarakat (Maryunani, 2013). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di
tatanan rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar
tahu, mau dan mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat serta
berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat (Proverwati dan rahmawati,
2012).
Menurut
peraturan Menkes RI No.2269/MENKES/PER/XI2011 tentang perilaku hidup bersih dan
sehat (PHBS) di rumah tangga adalah sasaran yang utama harus mempraktekkan
perilaku yang dapat menciptakan rumah tangga yang ber-PHBS yang mencakup
persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, memberi Asi eksklusif, menimbang
balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih
dan sabun, pengelolaan air minum dan makan di rumah tangga, menggunakan jamban
sehat, pengelolaan limbah cair di rumah tangga, membuang sampah di tempat
sampah,memberantas jentik nyamuk, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan
aktivitas fisik setiap hari, dan tidak merokok di dalam rumah (Maryunani,2013).
2.
Indikator perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS).
Indikator
merupakan suatu alat ukur untuk melanjutkan suatu keadaan atau kecenderungan
keadaan dari suatu hal yang menjadi hal pokok perhatian (Maryunani, 2013).
Proverwati
dan rahmawati (2012) menyebutkan bahwa indikator perilaku hidup bersih dan
sehat di rumah tangga adalah:
a.
Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
adalah persalinan yang ditolong oleh beberapa tenaga kesehatan yang meliputi;
bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya. Persalinan ditolong oleh tenaga
kesehatan diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Angka
kematian ibu dan bayi (AKI) adalah banyaknya perempuan meninggal dari suatu
penyebab kematian dengan gangguan kehamilan atau penanganannya selama kehamilan,
melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) per 100.000
kelahiran hidup.
b.
Memberi Asi Eksklusif.
Air Susu Ibu (Asi) adalah makanan alami dengan
kandungan gizi yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan bayi, sehingga bayi
tumbuh dan kembang dengan baik. Air susu ibu yang pertama berupa cairan bening
berwarna kekuningan (kolostrum), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat
kekebalan terhadap penyakit Bayi diberi ASI eksklusif adalah bayi usia 0-6
bulan hanya di beri ASI saja tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman. Asi
adalah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan
sesuai untuk kebutuhan bayi.
c.
Menimbang balita setiap bulan
Penimbangan balita setiap bulan bertujuan untuk
memantau pertumbuhannya setiap bulan. Penimbangan balita dilakukan setiap bulan
mulai dari umur 1 tahun sampai 5 tahun di posyandu.
d.
Menggunakan Air Bersih
Air adalah kebutuhan dasar yang di pergunakan
sehari – hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai,
mencuci alat – alat dapur, mencuci pakaian, dan sebagainya, agar kita tidak
terkena penyakit atau terhindar dari sakit. Air bersih secara fisik dapat di
bedakan melalui indra kita, antara lain (dapat dilihat, diras, dicium dan
diraba). Air bersih bermanfaat bagi tubuh supaya terhindar dari gangguan
penyakit seperti diare, kolera, disentri, Thypus, keracunan. Setiap anggota
keluarga terpelihara kebersihan dirinya.
e.
Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
Tangan adalah organ yang sangat penting bagi
kita untuk membantu menyelesaikan berbagai macam pekerjaan. tangan sangat
dibutuhkan ketika kita makan dan minum. Jika tangan kita kotor, maka tubuh kita
sangat beresiko terhadap masuknya mikroorganisme. Untuk menghilangkan/mengurangi
mikroorganisme yang menempel ditangan, yang harus kita lakukan adalah mencuci tangan
tersebut dengan menggunakan air bersih dan sabun.
f.
Menggunakan Jamban Sehat
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai
fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri dari tempat jongkok atau
tempat duduk dengan leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit
penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Jenis – jenis jamban yang di
gunakan :
1)
Jamban cemplung.
2)
Jamban tangki septik / leher angsa.
Menurut
Anik Maryunani (2013) alas an mengapa harus menggunakan jamban adalah :
1)
Menjaga lingkungan bersih, sehat, dan tidak
berbau.
2)
Tidak mencemari sumber air yang ada di
sekitarnya.
3)
Tidak mengundang datangnya lalat atau serangga
yang dapat menjadi penular diare, kolera, disentri, thypus, cacingan, penyakit
saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracunan.
g.
Memberantas jentik nyamuk di rumah
Rumah bebas jentik adalah rumah tangga yang
telah dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk secara berkala tidak terdapat jentik
nyamuk. Pemberantasan jentik bertujuan untuk membebaskan rumah dari
jentik-jentik yang dapat mengganggu kesehatan keluarga. Pemeriksaan jentik
dilakukan secara berkala yaitu pemeriksaan ke tempat-tempat penampungan air
yang ada di dalam rumah seperti bak mandi/WC, vas bunga, di kolom meja, dll dan
diluar rumah seperti talang air, alas pot kembang, ketiak dau, lubang pohon,
pagar bambu, dll yang dilakukan secara teratur sekali dalam seminggu. Yang
berkewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala tersebut adalah:
1)
Anggota keluarga/rumah tangga
2)
Kader
3)
Juru pemantau jentik (jumatik)
4)
Tenaga pemeriksaan jentik lainnya
h.
Mengkonsumsi sayur dan buah setiap hari
Setiap anggota rumah tangga sebaiknya
mengkonsumsi buah 3 porsi dan 2 porsi sayuran atau sebaiknya setiap hari.
Mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari sangatlah penting, karena mengandung
vitamin dan mineral yang mengatur pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh yang
mengandung serat yang tinggi.
Manfaat vitamin yang ada di dalam sayur dan
buah :
1)
Vitamin A untuk memelihara kesehatan mata
2)
Vitamin D untuk kesehatan tulang
3)
Vitamin E untuk kesuburan dan awet muda
4)
Vitamin K untuk pembekuan darah
5)
Vitamin C meningkatkan daya tahan tubuh terhadap
inveksi
6)
Vitamin B mencegah penyakit beri-beri
7)
Vitamin B12 meningkatkan nafsu makan
i.
Melakukan aktifitas fisik setiap hari
Semua anggota keluarga sebaiknya melakukan
aktifitas fisik minimal 30 menit setiap hari. Aktivitas fisik adalah melakukan
gerakan anggota tubuh yang menyebabkan pengeluaran tenaga yang sangat penting bagi
pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan mepertahankan kualitas hidup agar
tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan
biasanya berupa kegiatan sehari-hari, yaitu : berjalan kaki, berkebun, mencuci
pakaian, mencuci mobi/motor, mengepel lantai, naik turun tangga, membawa
belanjaan, atau berupa olah raga seperti : push up, lari-lari ringan, bermain
bola, berenang, senam, bermain tenis, yoga, fitness,
angkat beban berat.
j.
Tidak merokok
Setiap anggota keluarga tidak boleh
merokok. Rokok ibarat pabrik bahan kimia. Dalam satu batang rokok yang dihisap
akan dikeluarkan sekitar 4.000 bahan kimia berbahaya, diantaranya yang paling
berbahaya adalah nikotin, tar, dan karbon
monoksida (co). Nikotin dapat menyebabkan ketagihan dan dapat merusak
jantung dan aliran darah. Tar dapat
menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker. Gas CO menyebabkan berkurangnya
kemampuan darah membawa oksigen, sehingga sel-sel tubuh akan mati.
3.
Tujuan
dan manfaat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
Menurut Maryuni (2013) tujuan perilaku
hidup bersih dan sehat adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
meningkatkan dukungan dan peran aktif petugas kesehatan, media massa,
organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK, dan dunia
usaha dalam pembinaan PHBS.
b.
Meningkatkan
kemampuan keluarga untuk melaksanakan PHBS.
c.
Berperan
aktif dalam gerakan kesehatan dimasyarakat.
Menurut proverawati dan rahmawati (2012)
manfaat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah :
1.
Bagi
rumah tangga
a.
Anak
tumbuh sehat dan cerdas
b.
Setiap
anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit
c.
Anggota
keluarga giat bekerja
d.
Pengeluaran
biaya rumah tangga dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan dan
modal usaha untuk menambah pendapatan keluarga.
2.
Bagi
masyarakat
a.
Masyarakat
dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
b.
Masyarakat
mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan.
c.
Masyarakat
mampu mengupayakan lingkungan sehat
d.
Masyarakat
mampu mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) seperti
posyandu, tabungan ibu bersalin, arisan jamban, ambulans desa, dan lain-lain.
BAB III
KERANGKA KONSEP
A. Hipotesis
1.
Hipotesis
Alternatif (Ha)
a.
Ada
hubungan antara perintah menyusui dengan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa
kecamatan Manggala.
b.
Ada
hubungan antara perintah berobat
dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa
kecamatan Manggala.
c.
Ada
hubungan antara perintah makan makanan yang
sehat dan halal dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02
dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
2.
Hipotesis
Nol (Ho)
a.
Tidak
ada hubungan antara perintah
menyusui dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04
Tamangapa kecamatan Manggala.
b.
Tidak
ada hubungan antara perintah
berobat dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa
kecamatan Manggala.
d.
Tidak
ada hubungan antara perintah
makan makanan yang sehat dan halal dengan perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
B.
Definisi Operasional Variabel Yang di
Teliti
1. Perintah menyusui
Perintah menyusui adalah memberikan Asi
eksklusi selama 2 tahun lamanya tanpa memberikan makanan tambahan.
2. Perintah berobat
Perintah berobat adalah melakukan
pemeriksaan kesehatan jika mengalami sakit untuk mendapatkan kesembuhan
tentunya atas izin Allah subhanahu wa ta’ala.
3. Perintah makan makanan yang sehat dan halal
Makan makanan yang sehat dan hala adalah makanan
yang baik yaitu segala makanan yang dapat membawa kesehatan bagi tubuh, dapat
menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam Al Qur’an maupun hadits.
C.
Penentuan Kriteria Objektif
1. Perintah menyusi
a. Melakukan : jika nilai >
b. Tidak melakukan : jika nilai <
2. Perintah berobat
a. Melakukan : jika nilai >
b. Tidak melakukan : jika nilai <
3. Perintah makan makanan yang sehat dan
halal
a. Melakukan : jika nilai >
b. Tidak melakukan : jika nilai <
BAB
IV
METODE
PENELITIAN
A. Jenis
Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian
korelasional dengan pendekatan cross sectional study. Penelitian korelasional
mengkaji hubungan antara Variabel (Nursalam,2011).
B. Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian di lakukan di RW.04 RT.02 dan
RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala yang dilakukan pada bulan mei – juni 2016.
C. Populasi
dan Sampel
1.
Populasi
Populasi merupakan seluruh subjek atau
objek dengan karaktreristik tertentu yang akan diteliti. Bukan hanya objek atau
subjek yang dipelajari saja tetapi seluruh karakteristik atau sifat yang
dimiliki subjek atau objek tersebut (Hidayat, 2012). Populasi dalam penelitian
ini adalah seluruh masyarakat RW.04
RT.02 dan RT.04 tamangapa
yang berjumlah 100 orang.
2.
Sampel
Sampel merupakan bagian populasi yang
akan diteliti atau sebagian jumlah dari karakteristik yang dimiliki oleh
populasi (Hidayat, 2012).
a.
Besar
Sampel
Besar sample pada penelitian ini adalah
100 orang
b.
Kriteria
Sampel
Kriteria Inklusi
1)
Masyarakat
di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang bersedia menjadi sampel
2)
Masyarakat
di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang berumur 16 tahun ke atas
3)
Responden
yang bisa membaca dan menulis
Kriteria Eksklusi
1)
Masyarakat
di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang tidak bersedia menjadi
sampel
2)
Masyarakat
di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang masih anak – anak
c.
Teknik
Sampling
Teknik sampling yang digunakan adalah
purposive sampling.
purposive sampling adalah teknik
penetapan sampel dengan cara memilih sampel diantara populasi sesuai dengan
yang dikehendaki peneliti (tujuan/masalah dalam penelitian), sehingga sampel
tersebut dapat mewakili karakteristik populasi tersebut (Nursalam,2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar