Visitor

Sabtu, 01 April 2017

SKRIPSI S1 KEPERAWATAN HUBUNGAN AJARAN ISLAM TENTANG KESEHATAN DENGAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI RW.04 RT.02 dan RT.04 TAMANGAPA KECAMATAN MANGGALA

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Kesehatan adalah nikmat Allah subhanahu wa ta’ala yang sangat besar diberikan kepada semua umat manusia, karena itu kita sebagai hambaNya harus banyak–banyak bersyukur atas apa yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala melalui nikmat tersebut. Maka dari itu kita harus selalu menjaga kesehatan agar kita mampu beraktivitas seperti ; makan, minum, olahraga, kerja, maupun dalam hal beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala (Lentera, 2011).
Kesehatan yang prima bukanlah sebuah warisan, akan tetapi hidup sehat membutuhkan usaha dan perjuangan, karena kesehatan merupakan hak asasi manusia yang sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri, Islam menegaskan perlunya istiqomah, memantapkan diri dengan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, karena hal tersebut adalah satu-satunya jalan menuju kehidupan yang sehat.
Allah berfirman dalam Qs. Yunus ayat 57 :
     لِّلْمُؤْمِنِين وَرَحْمَةٌ وَهُدًى ٱلصُّدُورِ فِى لِّمَا وَشِفَآءٌ رَّبِّكُمْ مِّن مَّوْعِظَةٌ جَآءَتْكُم ٱ قَدْ لنَّاسُ يَٰٓأَيُّهَا



Artinya ;
''Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh-penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk dan rahmat bagi orang-orangnya yang beriman Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu ''

Dalam ajaran agama Islam kita diwajibkan untuk memperhatikan kebersihan lingkungan, agar kita dapat terhindar dari berbagai penyakit.
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh (Al Bukhari Muslim):
اِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ. نَظِيْفٌ يُحِبُّ النَّظَا فَةُ كَرِيْمٌ يُحِبُّ اْلكَرَمَ نَظِّفُوْا اَفْنِيَتَكُمْ وَدَوْرَكُمْ
      Artinya :
“Sesungguhnya Allah itu baik, menyukai sesuatu yang baik, Allah itu bersih menyukai sesuatu yang bersih, Allah itu mulia dan menyukai kemuliaan, maka bersihkanlah halaman rumahmu dan lingkunganmu”

Diayat lain, Allah berfirman dalam QS. Al baqarah ayat 222 ;

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang –orang yang bertaubat dan orang-orang yang mermbersikan diri”.

Islam bukan hanya menganjurkan kita menjalin hubungan dengan Tuhan saja, tetapi agama Islam diturunkan sebagai wahyu secara menyeluruh untuk mengatur kedaulatan dari segala aspek kehidupan di dunia, bukan hanya sesama manusia, tetapi dengan makhluk hidup lainya, termasuk alam dan tenpat tinggal kita. Ajaran islam yang dijadikan sebagai akidah dan sistem yang kokoh bagi muslim adalah kebersihan lingkungan, salah satunya Islam sungguh melarang keras agar tidak mengotori sumber air bersih yang digunakan masyarakat.
Tujuan islam mengajarkan hidup yang bersih dan sehat adalah menciptakan individu dan masyarakat yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sehingga mampu menjadi umat yang selalu peduli akan kebersihan dirinya.
Dalam sebuah hadist dikatakan; “Laqad kana lakum fih rasulilllah hi ustawatun hasanah” yang artunya bahwa Rasulullah Muhammad SAW dipilih sebagai panutan, teladan, untuk hidup sehat. Rasulullah Muhammad SAW membuktikan mampu menjaga kesehatan semasa hidupnya. Dalam sebuah hadist lain yang diriwayatkan Al Tirmidzi dan Ahmad;  Rasulullah SAW pernah mengalami sakit hanya 2 (dua) kali sakit, kesehatan prima rasulullah SAW dan Sahabat – sahabatnya dapat dijadikan sebagai contoh bagi kita semua.  kuncinya adalah “Beliau makan pada saat lapar, berhenti sebelum kenyang”, makan dengan tangan kanan, dan tidak tergesa-gesa, baca Bismillah dan do’a makan, bila lupa, maka bisa membaca “Bismillahi fi awwalihi wa akhirihi”
Menurut  World Health Organization (WHO) batasan – batasan tentang kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. World Health Organization (WHO) tahun 1948 mengungkapkan bahwa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi – tingginya dan hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. Derajat kesehatan yang tinggi tersebut dapat diperoleh apabila setiap orang memiliki perilaku yang memperhatikan kesehatan (Maryunani, 2013).
Menurut Kementrian Kesehatan tahun 2010 – 2014, perilaku hidup bersih merupakan salah satu program prioritas pemerintah melalui puskesmas dan menjadi sasaran dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Sasaran PHBS tidak hanya terbatas tentang hygiene, tetapi lebih komprehensip dan luas, mencangkup perubahan lingkungan fisik, lingkungan, biologi, dan lingkungan sosial–budaya masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang berwawasan kesehatan dan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (Maryunani, 2013).
Data dari kabupaten/kota sulawesi selatan  tahun 2010, dari rumah tangga yang telah dipantau sekitar 87,80% hanya 60.91% rumah tangga yang menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berarti pencapaian program tersebut belum mencapai target indikator indonesia sehat yaitu (65%) sedangkan pada tahun 2011 rumah tangga yang telah di pantau sekitar 60.04% hanya 57.44% rumah tangga menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Tahun 2012 rumah tangga yang telah di pantau sekitar 61,80% hanya 54.85% rumah tangga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, adapun pencapaian tertinggi yaitu kabupaten kota makassar (72,41%) dan terendah pada kabupaten maros yaitu 22,97%, sedangkan pada tahun 2013  rumah tangga yang telah dipantau sekitar 64,20% hanya 53.41% rumah tangga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dengan pencapaian tertinggi di kabupaten pare – pare yaitu 81,71% dan terrendah kabupaten bone yaitu 22,83 % dan makassar yaitu 72.89% (Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, 2015). Rumah tangga yang menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yang berhasil dipantau di Kelurahan Tamangapa menurut wilayah kerja Puskesmas Tamangapa dari 7.023 yang di pantau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebanyak 4.868 atau sekitar 69.3% (Dinas Kesehatan Kota Makassar, 2015).
Dari hasil penelitian sebelumnya tentang hubungan ajaran islam tentang kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terdapat 6 (enam) indikator ajaran islam yang dicantumkan dalam penelitiannya, yaitu, perintah mencuci tangan, adab buang hajat, larangan merokok, perintah menyusui, perintah makan makanan yang sehat dan halal, dan  perintah berobat. Dari 6 indikator ajaran islam tersebut, ada 3 (tiga) indikator yang belum diteliti olehnya yaitu ;  perintah menyusui, perintah makan makanan yang sehat dan halal, dan  perintah berobat. Sehingga mendorong peneliti untuk melanjutkan penelitian tersebut dengan melihat masalah yang tercantum di atas, apalagi masalah yang paling mendasar dalam ilmu kesehatan sekarang adalah mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasaran uraian latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : “Apakah ada Hubungan Ajaran Islam Tentang Kesehatan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala”?

C.      TUJUAN PENELITIAN
1.      Tujuan Umum
Tujuan dari penelitian ini secara umum adalah mengidentifikasi hubungan antara ajaran islam tentang kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala.
2.      Tujuan Khusus
a.       Mengidentifikasi hubungan perintah menyusui dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala.
b.      Mengidentifikasi hubungan antara perintah berobat dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala.
c.       Mengidentifikasi hubungan antara perintah makan makanan yang sehat dan halal dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala.
D.     MANFAAT PENELITIAN
1.      Praktis
Melalui penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi masyarakat secara umum mengenai hubungan antara perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) denga ajaran islam itu sendiri tentang kesehatan.
2.      Teoritis
Melalui penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa, masyarakat, pembaca dan sebagai bahan bacaan serta sebagai bahan dalam melanjutkan penelitian terkait dengan hubungan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan ajaran islam tentang kesehatan.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A.     TINJAUAN UMUM TENTANG ISLAM
1.      Definisi
Kata islam berasal dari bahasa arab adalah bentuk masdar dari kata kerja :  اسلم – يسلم - اسلاما   secara etimologi adalah : sejahtera, tidak cacat, selamat. Seterusnya kata salam dan silam, mengandung arti : kedamaian, kepatuhan, dan penyerahan diri. Dari uraian kata tersebut dapat di tarik sebuah kesimpulan bahwa, pengertian islam adalah taat atau patuh dan berserah diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Secara istilah kata islam dapat dikemukan oleh beberapa pendapat sebagai berikut :
Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Muslim :
الاسلام وهو الاستسلام والانقياد الظاهر
Artinya :“Islam berarti menyerah dan patuh yang dilihat secara zahir”.
Menurut Ab­­ A’la al-maudud, pengertian lain dari kata islam adalah damai. Hal ini berarti bahwa seseorang akan memperoleh kesehatan jiwa dan raga dalam arti sesungguhnya, hanya melalui patuh dan taat kepada Allah. Demikian pula suatu kehidupan yang selalu taat kepada Allah akan membawa kedamaian di dalam hati dan lebih jauh akan menghasilkan kedamaian di dalam masyarakat.
Menurut Hammudah Abdalati, kata Islam berasal dari akar kata bahasa arab salam, yang antara lain berarti damai, suci, patuh, dan taat. dalam pengertian syar’i kata islam berarti patuh (tunduk) kepada kemauan tuhan dan taat kepada hukum-Nya. Hubungan antara pengertian asal kata dengan syar’i dari kata islam adalah kuat dan nyata. hanya dengan patuh kepada kehendak tuhan dan taat kepada hukumnya, seseorang dapat memperoleh kedamaian yang sesungguhnya dan merasa bahagia dalam kesucian yang abadi.
Islam secara harfiah adalah ‘kedamaian’ dimana hal ini menjadi tujuan utama bagi semua penganut Islam yang disebut sebagai umat Muslim. Islam adalah satu-satunya agama yang memberikan petunjuk yang lengkap dan jelas tentang cara bagaimana mencapai kedamaian dan keselerasan dalam kehidupan kita dan semua itu termaktub dalam kalimat-kalimat bahasa Arab yang tidak pernah berubah dan dikenal sebagai kitab Al-Quran. Islam adalah berserah diri kepada allah dengan tauhid dan tunduk kepadanya dengan penuh kepatuhan akan segala perintahnya serta menyelamatkan diri dari perbuatan syirik dan orang – orang yang berbuat syirik ( Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab).
Dari pengertian di atas yang dikemukan oleh beberapa pendapat, dapat disimpulkan bahwa islam itu adalah tunduk dan taat kepada perintah Allah dan kepada larangannya. Perintah dan larangan Allah tertuang dalam ajaran Islam, oleh karena itu hanya orang yang tunduk dan taat kepada ajaran islam, yang akan mendapat keselamatan dan kedamaian hidup, dunia dan akhirat.

2.      Kebersihan dalam islam
Agama dan ajaran Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah (fisik) maupun batiniyah (psikis). Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan batiniyah. Oleh karena itu, ketika seorang muslim melaksanakan ibadah tertentu harus membersihkan terlebih dahulu aspek lahiriyahnya. Ajaran Islam yang memiliki aspek akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak ada kaitan dengan seluruh kebersihan ini. Hal ini terdapat dalam tata cara ibadah secara keseluruhan. Orang yang mau shalat diwajibkan bersih fisik dan psikisnya. Secara fisik badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih, bahkan suci. Secara psikis atau akidah harus suci juga dari perbuatan syirik.
Dalam membangun konsep kebersihan, Islam menetapkan berbagai macam peristilahan tentang kebersihan. Seperti ; tazkiyah, thaharah, nazhafah, fitrah, dan dalam hadis yang memerintahkan khitan, sementara dalam membangun perilaku bersih ada istilah ikhlas, thib al-nafs, keikhlasan hati, bersih dari dosa, tobat, dan lain-lain sehingga makna bersih sangat holistik karena menyangkut berbagai persoalan kehidupan, baik dunia dan akhirat. Begitu pentingnya kebersihan menurut Islam, sehingga orang yang membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Allah berfirman dalam QS. Al baqarah ayat 222:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Atrinya; “Sesungguhnya Allah mencintai orang –orang yang bertaubat dan orang – orang yang mermbersikan diri”

Diayat lain, dalam QS. Al Muddatsir ayat 4:
فَطَهِّر  وَثِيَابَكَ
“Dan pakaianmu bersikanlah”
Taharah menurut bahasa artinya  bersuci atau  bersih. Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dn bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan.
Taharah terbagi menjadi dua bagian yaitu lahir dan batin ;
a.       Taharah lahir adalah taharah / suci dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci menyucikan) dengan wudhu, mandi, dan tayamun.
b.      Taharah batin adalah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu, sombong, ujub, dan ria.
Dalam hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad SAW, menganjurkan agar kita senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin. Dalam hadits yang diriwayatkan muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
النظافة من الايمان (رواه مسلم)
Artinya: “Kebersihan itu adalah sebagian dari iman” (HR.Muslim).

3.      Ajaran Islam Tentang Kesehatan
Beberapa ajaran islam tentang kesehatan diantaranya;
a.       Wudhu
Wudhu menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah syari’at berarti membasuh anggota badan tertentu dengan air suci yang menyucikan (air mutlak) dengan tujuan menghilangkan hadas kecil sesuai syarat dan rukunnya. Dalam Qs. Al Maidah ayat 6 Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki.”(6)


b.      Mandi Wajib
Mandi wajib disebut juga mandi besar, mandi junub, atau mandi janabat. Mandi wajib adalah menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat mandi wajib di dalam hati.
Dalam QS. Al Maidah ayat 6 Allah SWT berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا (٦)
Artinya: “..dan jika kamu junub maka mandilah” (6)

Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut:
نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الكبر فرضا لله تعا لى
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar karena Allah   Ta’ala.

c.       Perintah untuk menyusui
Air Susu Ibu (Asi) adalah makanan alami dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan bayi, sehingga bayi tumbuh dan kembang dengan baik. Air susu ibu yang pertama berupa cairan bening berwarna kekuningan (kolostrum), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat kekebalan terhadap penyakit Asi eksklusif sudah dikenal dizaman Rasulullah SAW (Bahrain, 2012).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Qs. Al-baqarah ayat 233 :
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٣
Artinya; “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian, kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah menderita karena anaknya. Ahli waris pun berkewajiban seperti itu pula, Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (233)
Dari penjelasan ayat diatas menunjukkan bahwa menyusui itu harus dilakukan dua tahun lamanya oleh wanita yang telah dicerai suaminya atau tidak dicerai. Adapun jika keduanya ingin menyapihnya sebelum dua tahun maka hal tersebut tidak mengapa, misalnya memberi susu hewan berdasarkan firman Allah SWT diatas yang artinya :
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya”
Yang dimaksud dengan keduanya adalah “fishaal” (menyapih), jika ingin menyapih dengan kerelaan dan hasil musyawarah kedua orang tua maka tidak ada dosa bagi keduanya. Jika kedua orang tua yaitu suami-istri telah bersepakat untuk menyapih ketika telah berumur satu tahun atau satu tahun lebih, atau kurang dari satu tahun karena beberapaa sebab seperti; sakit, tidak keluar air susu, maka tidak mengapa. Jika kedua orang tua tidak sepakat misalnya; ibunya tidak setuju disapih, maka bayi tersebut tetap disusui selama dua tahun (Bahrain, 2012).
Menurut penelitian para ahli dan peneliti tentang Asi Eksklusif bahwa menyusui sebaiknya 4 atau 6 bulan karena beberapa alasan;
1)     Diusia anak yang telah menginjak enam bulan maka organ seperti giginya akan tumbuh, sehingga di usia tersebut harus mulai dilatih untuk mengunyah. Dengan dilakukannya pelatihan tersebut akan menghantarkannya kepada pembiasaan gerakan otot-otot mulutnya. Jika demikian maka dia akan mengalami kemudahan untuk belajar berbicara dan cita rasa yang dihantarkan oleh makanan tersebut akan mendorong sel-sel indra pengcecapnya untuk mulai mempelajari perbedaan makanan satu dengan makanan yang lain dan membaginya dalam kategori-kategori yang disusun rapi dalam otaknya.
2)     Latihlah untuk melakukan tahap belajar duduk, berdiri,lalu berjalan. Ketiga aktivitas tersebut, memerlukan tenaga yang sangat besar dan tulang yang kuat serta koordinasi organ-organ tubuh yang seimbang. Sehingga bayi juga memerlukan protein, baik protein hewani seperti; susu, daging, dan telur maupun protein nabati seperti; tahu, tempe, dan kacang-kacangan. Sehingga beberapa protein tersebut dapat membantu tubuh membentuk sel-sel darah yang berguna supaya kerja otak dan jantung menjadi maksimal.
3)     Secara naluri seorang anak mulai menaruh apa saja yang dipegang di mulutnya, oleh karena itu kita harus selalu mengawasinya setiap saat.
4)     Pada saat umurnya mencapai enam bulan juga enzim dan pencernaan bayi mulai berkembang dan matang (Bahrain, 2012).

d.      Perintah untuk berobat
Diriwayatkan dari Jabir bin abdullah radhiallahu ‘anhu (HR.Muslim), bahwa Rasulullah SAW :
Artinya; “Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan    penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu (HR. Al-Bukhari dan Muslim), bahwa Rasulullah SAW :
                       
Artinya; “Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya”

Diriwayatkan dari Usamah bin syarik radhiallahu‘anhu (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486). bahwa beliau berkata:
Artinya: ”Aku pernah berada di samping rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu datanglah serombongan arab dusun. Mereka bertanya, “wahai rasulullah, bolehkah kami berobat?” beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. sebab Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” beliau menjawab: “Penyakit tua.”

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu  (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, beliau menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri menshahihkan hadits ini dalam Zawa`id-nya. Lihat takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad, 4/12-13).
bahwa Rasulullah SAW :
Artinya; “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abud Darda` radhiallahu ‘anhu, Sehingga Rasulullah SAW dalam sabdanya:
Artinya; “Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, demikian pula Allah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang haram”

Dari beberapa hadits diatas mengandung penegasan dan perintah untuk berobat serta menjelaskan bahwa pengobatan adalah sebab kesembuhan, obat juga tidak lain hanyalah sebab diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai sarana untuk mendapatkan kesembuhan demi mematuhi sunnatullah atas hokum alam yang berlaku (Ahmad al-hajj). Berobat sama sekali tidak bertentangan dengan tawakkal. Karena hakikat tawakkal adalah ketika kita melakukan usaha dan ikhtiar dan hati meyakini bahwa hanya Allah subhanahu wa ta’ala yang mahakuasa secara mutlak dan hanyya dialah Zat yang dapat memberi kesembuhan. Obat tidak akan berkhasiat tanpa seizin dan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala (Ahmad al-hajj).

e.       Perintah untuk Makan Makanan yang Baik dan Halal
Secara etimologi makan adalah memasukkan sesuatu melalui mulut. Dalam bahasa arab makan berasal dari kata at-ta’am (الطعام) dan jamaknya al-atimah (الأطمة) yang artinya makan-makanan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam, makanan yaitu segala sesuatu yang dimakan oleh manusia, sesuatu yang menghilangkan lapar.
Halal berasal dari bahasa arab (الحلال) yang artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan membolehkan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam yaitu: segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya, atau sesuatu yang boleh dikerjakan menurut syari’at. makanan adalah barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum oleh manusia, serta bahan yang digunakan dalam produksi makanan dan minuman (Depag, 2012).
Jadi pada intinya makanan halal adalah makanan yang baik, yang dibolehkan memakannya menurut ajaran Islam, yaitu sesuai dalam Al-Qur’an dan Al- hadits. Sedangkan pengertian makanan yang baik yaitu segala makanan yang dapat membawa kesehatan bagi tubuh, dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam Al Qur’an maupun hadits. Tetapi dalam hal yang lain diperlukan keterangan yang lebih jelas berdasarkan ijma’ dan Qiyas(ra’yi/ijtihad) terhadap sesuatu yang sifatnya umum yang harus digali oleh ulama agar kemudian tidak menimbulkan hukum yang syub-had (menimbulkan keragu-raguan).
Para ulama telah menjelaskan tentang halalnya binatang-binatang ternak seperti unta, sapi, dan kambing serta diharamkannya segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya baik dalam bentuk keracunan, timbulnya penyakit atau adanya efek sampingan (side-effect). Dengan demikian sebagia ulama’ memberikan keterangan tentang hukum-hukum makanan dan minuman. Dalam al Qur’an banyak sekali memberi petunjuk tentang cara makan-minum. Makanan manusia haruslah yang halal dan baik, juga dilarang minum ‘khamar’ yang memabukkan. Makan minum juga tidak boleh berlebihan. Banyak makanan-minuman yang ternyata menjadi sumber penyakit, apakah penyakit infeksi oleh kuman dan virus, maupun oleh bahan kandungan makanan-minuman itu sendiri yang ternyata berperan sebagai racun untuk tubuh manusia. Kajian terbaru juga menyebutkan bahwa protein babi memberi efek tidak baik pada perkembangan karakter manusia selain dalam daging babi sering mengandung telur cacing pita. Darah yang diharamkan dalam Islam juga bisa banyak mengandung bahan berbahaya, demikian pula untuk bangkai binatang.
Islam adalah sebagai agama rahmat bagi semesta alam. Agama yang menjelaskan segala bentuk permasalahan (kebaikan) bagi manusia di muka bumi ini, mulai dari permasalahan yang kecil, permasalahan yang ringan maupun yang paling besar dan berat. Demikian kesempurnaan islam yang sangat jelas dan terang, malamnya bagaikan siang, sehingga tidak ada satupun permasalahan yang tersisa melainkan telah dijelaskan didalamya. Termasuk dari keindahan dan kesempurnaan yang ada dimuka bumi ini (Dikutip dalam darussalaf, 2012).
Makanan yang baik atau halal adalah makanan yang dianggap baik oleh naluri kemanusiaan yang normal, atau dianggap baik oleh semua manusia. Bagi orang Islam ada satu faktor yang jauh lebih penting lagi yaitu kaitannya tentang halal atau haram suatu makanan. Umat Islam diajarkan memakan makanan yang bersih dan sehat. Islam sangat memperhatikan tentang sumber dan kebersihan makanan, cara memasak, menghidangkan dan memakan makanan (Dikutip dalam Kurniawan DKK, 2014).
Allah SWT berfirman dalam QS. al-Baqarah ayat 172-173 :

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱٧۲)
 إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ
وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱٧۳)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.”(172) “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (173).

Dari ayat diatas dapat diketahui bahwa Allah menentukan makanan yang boleh dikonsumsi adalah makanan yang berasal dari rizki Allah yang baik-baik. Allah juga sudah menentukan beberapa jenis makanan yang haram dikonsumsi,  seperti bangkai, darah, dan daging babi. Namun ketika kita sedang terpaksa, kita boleh mengkonsumsi makanan-makanan yang haram tersebut, dengan syarat kita tidak menginginkannya dan tidak berlebihan. Jadi, jelaslah ukuran utama kehalalan makanan dan minuman itu adalah yang memiliki nilai baik secara umum dan tidak disebutkan keharamannya.
Makanan dan minuman yang dihalalkan akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi yang mengkonsumsinya. Dari ketentuan al-Quran sebagaimana. disebutkan diatas, bahwa mengkonsumsi makanan yang halal itu merupakan keharusan bagi manusia.
Diayat yang lain, Dalam QS. al-A’raf ayat 31, Allah berfirman:
       الْمُسْرِفِينَ يُحِبُّ لا إِنَّهُ تُسْرِفُوا وَلا وَاشْرَبُوا وَكُلُوا مَسْجِدٍ كُلِّ عِنْدَ زِينَتَكُمْ خُذُوا آدَمَ بَنِي يَا

Artinya:”hai anak adam, Dan makan dan minumlah, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Dari ayat tersebut, bahwa makan dan minum itu merupakan perintah agama, sehingga kita dilarang membiarkan diri kita kelaparan sehingga membahayakan fisik kita, apalagi sengaja membiarkan kelaparan agar cepat mati. Namun demikian, Allah juga melarang berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang juga dapat membahayakan kondisi fisik kita. Makan dan minum yang diperintahkan adalah yang sekedarnya saja untuk dapat mempertahankan fisik kita agar tetap sehat dan kuat, sehingga dapat melakukan berbagai aktivitas dalam hidup kita, baik yang berhubungan dengan ibadah maupun muamalah. Karena itu, kita diperbolehkan mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram untuk sekedar mempertahankan hidup kita, atau tidak menjadikan diri kita jatuh dalam kebinasaan. Sebab membiarkan diri kita jatuh dalam kebinasaa dilarang oleh agama kita (Dikutip dalam Marzuki, 2011).
Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah  ayat 195 :
        وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
 Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik

Makanan pokok adalah makanan dan minuman yang halal dapat mendukung kita untuk terus melakukan ibadah kepada Allah dengan baik, sebab kalau makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak halal akan sangat mengganggu ibadah kita. Bagi kita yang aktif dalam kegiatan muamalah (hubungan antar manusia), kebutuhan akan makanan dan minuman yang cukup sangat membantu kelancaran dan kesuksesan kita dalam beraktivitas. Bagaimana mungkin jika fisik kita lemah dapat melakukan aktivitas muamalah, seperti bekerja mencari nafkah, dengan maksimal, apalagi pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan stamina yang kuat.






f.        Perintah Untuk Mencuci Tangan
Diriwayatkan oleh Abu Al-Ghadiyah Al-Yamani, ia berkata “suatu ketika saya datangg ke madinah, datanglah utusan Katsir bin Ash-Shalt, kemudian ia memanggil mereka (penduduk madinah) akan tetapi tidak ada orang yang berdiri selain Abu Hurairah Radhiallahu anhu dan lima orang lainya salah satu diantara mereka. Mereka langsung pergi dan makan. Datanglah Abu Hurairah Radiallahu anhu mencuci tanganya dan berkata “wahai orang-orang yang ada didalam masjid demi Allah, kalian telah melanggar (tuntunan) Abu Al-Qasim (Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Sallam)”. (HR.Ahmad). (Ahmad al-hajj).
Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Sallam bersabda dalam sebuah haditsnya, Yang Diriwayatkan imam Muslim :
عن أبى هريرة أن النبى -صلى الله عليه وسلم- قال « إذا استيقظ أحدكم من نومه فلا غمس يده فى الإناء حتى يغسلها ثلاثا فإنه لا يدرى أين باتت يده
Artinya, “jika salah satu diantara kalian bagun dari tidur, janganlah menyelupkan tangan didalam bejana hingga dibasuhnya dengan air sebanyak tiga kali karena salah satu diantara kalian tidak mengetahui dimana tangannya berada”


g.       Adab Buang Hajat
Ketika seseorang buang hajat dianjurkan menjaga sifat malu. Malu adalah sifat yang mulia yang diajarkan dalam islam. Karena, jika seseorang saat membuang hajat dianjurkan mencari tempat yang jauh dari jangkauan manusia dan menutu aurat. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Sallam yang dikatakan oleh Al-Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu dalam sebuah hadits (HR.Abu Dawud (1), At-Tarmidziy (20) dan ibnu Majah (331). Di Shohihkan A-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1159), (Al Atsary, 2008).
Yang Artinya : “Rasulullah Shalallahu alaihi Wa Sallam, apabila pergi ke tempat pembuangan air (hajat) maka beliau menjauh.”
Dalam hadits lain, yang di riwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَيَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.                                                            
Artinya :“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”
Adapun pada hari ini Alhamdulillah orang tidak perlu menjauh dari jangkauan manusia. Karena, WC dan Toilet telah melindungi mereka dari pandangan manusia, kecuali jika kita buang air ditempat terbuka maka, kita dianjurkan untuk menjauh dari pandangan manusia (Al Atsary, 2008).
Ada beberapa tempat yang harus dijaga dari kotoran manusia karena, merupakan fasilitas orang banyak serta tempat aktifitas mereka sehingga Allah melaknat orang yang mengkotori semua tempat umum yang dimanfaatkan oleh manusia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (26), dan ibnu Majah (328). Rasulullah SAW bersabda,
Yang artinya :
waspadailah perbuatan-perbuatan yang bias mendatangkan laknat: buang air kecil disumber mata air, tengah jalan, dan naungan (manusia)”.

Muhaddits Negeri India, Al-Allamah syamsul Haq Al-azim Abadiy-rahimahullah berkata, dalam mengomentari hadits seperti ini, “hadits ini menunjukkan haramnya buang air di jalanan manusia, atau naungan manusia, karena hal itu akan mengganggu kaum muslimin dengan menajisi orang yang lewat pada tempat itu, dan mengotorinya”.(lihat Aunul ma’bud (1/31),  cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1415 H). (Al Atsary, Lc, 2008).


h.      Larangan Merokok
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Qs. Al-A’raf ayat 175 :

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Merokok dapat membahayakan tubuh, akal, dan harta. Selain itu merokok dapat merusak hati, dan pikiran, melemahkan kekuatan tubuh, dan membuat mata kekuning-kuningan. Asap rokok yang masuk kedalam tubuh biasanya menimbulkan bebagai macam gangguan penyakit seperti, batuk kering dan TBC. Lama-kelamaan, bibir juga menjadi hitam dan timbul rasa panas. Karena itu, merokok dilarang dalam agama islam karena termasuk salah satu hal yang mematikan sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Qs. An-Nisa ayat 29 :
  وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Yang artinya,
“Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.”

Diayat yang lain, dalam QS. Al Baqarah ayat 195 :

            وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Yang artinya,
“Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.”

Menurut dr. Mahir Imran yang merupakan salah satu Dosen Obsentri Ginekologi di fakultas kedokteran Universitas AIN Shams, Kairo, menjelaskan beberapa bahaya rokok yang dapat mengancam wanita perokok seperti, mengancam kesuburan wanita, kehamilan, dan persalinannya, bahkan keturunannya (Ahmad al-hajj). Asap rook dapat menyumbat saluran darah pada otot sehingga mengganggu aliran nutrisi ke seluruh bagian tubuh. Hal ini menyebabkan kematian mendadak pada orang yang mengkonsumsinya. Para dokter di seluruh dunia sepakat menyatakan bahwa meroko adalah barang kotor yang sangat berbahaya Karena itu mereka semua melarang mengkonsumsi rokok (Ahmad al-hajj).


B.     Tinjauan Umum Tentang Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
1.      Definisi
Menurut Maryunani (2013), Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Menurut Pusat Promkes Depkes RI (2008) perilaku hidup bersih dan sehat adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sehingga keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan kesehatan dimasyarakat (Maryunani, 2013). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tatanan rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat (Proverwati dan rahmawati, 2012).
Menurut peraturan Menkes RI No.2269/MENKES/PER/XI2011 tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di rumah tangga adalah sasaran yang utama harus mempraktekkan perilaku yang dapat menciptakan rumah tangga yang ber-PHBS yang mencakup persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, memberi Asi eksklusif, menimbang balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, pengelolaan air minum dan makan di rumah tangga, menggunakan jamban sehat, pengelolaan limbah cair di rumah tangga, membuang sampah di tempat sampah,memberantas jentik nyamuk, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik setiap hari, dan tidak merokok di dalam rumah (Maryunani,2013).
2.      Indikator perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Indikator merupakan suatu alat ukur untuk melanjutkan suatu keadaan atau kecenderungan keadaan dari suatu hal yang menjadi hal pokok perhatian (Maryunani, 2013).
Proverwati dan rahmawati (2012) menyebutkan bahwa indikator perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga adalah:
a.       Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan adalah persalinan yang ditolong oleh beberapa tenaga kesehatan yang meliputi; bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Angka kematian ibu dan bayi (AKI) adalah banyaknya perempuan meninggal dari suatu penyebab kematian dengan gangguan kehamilan atau penanganannya selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) per 100.000 kelahiran hidup.


b.      Memberi Asi Eksklusif.
Air Susu Ibu (Asi) adalah makanan alami dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan bayi, sehingga bayi tumbuh dan kembang dengan baik. Air susu ibu yang pertama berupa cairan bening berwarna kekuningan (kolostrum), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat kekebalan terhadap penyakit Bayi diberi ASI eksklusif adalah bayi usia 0-6 bulan hanya di beri ASI saja tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman. Asi adalah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai untuk kebutuhan bayi.
c.       Menimbang balita setiap bulan
Penimbangan balita setiap bulan bertujuan untuk memantau pertumbuhannya setiap bulan. Penimbangan balita dilakukan setiap bulan mulai dari umur 1 tahun sampai 5 tahun di posyandu.
d.      Menggunakan Air Bersih
Air adalah kebutuhan dasar yang di pergunakan sehari – hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat – alat dapur, mencuci pakaian, dan sebagainya, agar kita tidak terkena penyakit atau terhindar dari sakit. Air bersih secara fisik dapat di bedakan melalui indra kita, antara lain (dapat dilihat, diras, dicium dan diraba). Air bersih bermanfaat bagi tubuh supaya terhindar dari gangguan penyakit seperti diare, kolera, disentri, Thypus, keracunan. Setiap anggota keluarga terpelihara kebersihan dirinya.
e.       Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
Tangan adalah organ yang sangat penting bagi kita untuk membantu menyelesaikan berbagai macam pekerjaan. tangan sangat dibutuhkan ketika kita makan dan minum. Jika tangan kita kotor, maka tubuh kita sangat beresiko terhadap masuknya mikroorganisme. Untuk menghilangkan/mengurangi mikroorganisme yang menempel ditangan, yang harus kita lakukan adalah mencuci tangan tersebut dengan menggunakan air bersih dan sabun.
f.        Menggunakan Jamban Sehat
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri dari tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Jenis – jenis jamban yang di gunakan :
1)     Jamban cemplung.
2)     Jamban tangki septik / leher angsa.
Menurut Anik Maryunani (2013) alas an mengapa harus menggunakan jamban adalah :
1)     Menjaga lingkungan bersih, sehat, dan tidak berbau.
2)     Tidak mencemari sumber air yang ada di sekitarnya.
3)     Tidak mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat menjadi penular diare, kolera, disentri, thypus, cacingan, penyakit saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracunan.
g.       Memberantas jentik nyamuk di rumah
Rumah bebas jentik adalah rumah tangga yang telah dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk secara berkala tidak terdapat jentik nyamuk. Pemberantasan jentik bertujuan untuk membebaskan rumah dari jentik-jentik yang dapat mengganggu kesehatan keluarga. Pemeriksaan jentik dilakukan secara berkala yaitu pemeriksaan ke tempat-tempat penampungan air yang ada di dalam rumah seperti bak mandi/WC, vas bunga, di kolom meja, dll dan diluar rumah seperti talang air, alas pot kembang, ketiak dau, lubang pohon, pagar bambu, dll yang dilakukan secara teratur sekali dalam seminggu. Yang berkewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala tersebut adalah:
1)     Anggota keluarga/rumah tangga
2)     Kader
3)     Juru pemantau jentik (jumatik)
4)     Tenaga pemeriksaan jentik lainnya
h.      Mengkonsumsi sayur dan buah setiap hari
Setiap anggota rumah tangga sebaiknya mengkonsumsi buah 3 porsi dan 2 porsi sayuran atau sebaiknya setiap hari. Mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari sangatlah penting, karena mengandung vitamin dan mineral yang mengatur pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh yang mengandung serat yang tinggi.
Manfaat vitamin yang ada di dalam sayur dan buah :
1)     Vitamin A untuk memelihara kesehatan mata
2)     Vitamin D untuk kesehatan tulang
3)     Vitamin E untuk kesuburan dan awet muda
4)     Vitamin K untuk pembekuan darah
5)     Vitamin C meningkatkan daya tahan tubuh terhadap inveksi
6)     Vitamin B mencegah penyakit beri-beri
7)     Vitamin B12 meningkatkan nafsu makan


i.         Melakukan aktifitas fisik setiap hari
Semua anggota keluarga sebaiknya melakukan aktifitas fisik minimal 30 menit setiap hari. Aktivitas fisik adalah melakukan gerakan anggota tubuh yang menyebabkan pengeluaran tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan mepertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan biasanya berupa kegiatan sehari-hari, yaitu : berjalan kaki, berkebun, mencuci pakaian, mencuci mobi/motor, mengepel lantai, naik turun tangga, membawa belanjaan, atau berupa olah raga seperti : push up, lari-lari ringan, bermain bola, berenang, senam, bermain tenis, yoga, fitness, angkat beban berat.
j.         Tidak merokok
Setiap anggota keluarga tidak boleh merokok. Rokok ibarat pabrik bahan kimia. Dalam satu batang rokok yang dihisap akan dikeluarkan sekitar 4.000 bahan kimia berbahaya, diantaranya yang paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan karbon monoksida (co). Nikotin dapat menyebabkan ketagihan dan dapat merusak jantung dan aliran darah. Tar dapat menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker. Gas CO menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen, sehingga sel-sel tubuh akan mati.
3.      Tujuan dan manfaat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
Menurut Maryuni (2013) tujuan perilaku hidup bersih dan sehat adalah sebagai berikut :
a.       Untuk meningkatkan dukungan dan peran aktif petugas kesehatan, media massa, organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK, dan dunia usaha dalam pembinaan PHBS.
b.      Meningkatkan kemampuan keluarga untuk melaksanakan PHBS.
c.       Berperan aktif dalam gerakan kesehatan dimasyarakat.
Menurut proverawati dan rahmawati (2012) manfaat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah :
1.      Bagi rumah tangga
a.       Anak tumbuh sehat dan cerdas
b.      Setiap anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit
c.       Anggota keluarga giat bekerja
d.      Pengeluaran biaya rumah tangga dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan dan modal usaha untuk menambah pendapatan keluarga.
2.      Bagi masyarakat
a.       Masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
b.      Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan.
c.       Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat
d.      Masyarakat mampu mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) seperti posyandu, tabungan ibu bersalin, arisan jamban, ambulans desa, dan lain-lain.


BAB III
KERANGKA KONSEP


A.     Hipotesis
1.      Hipotesis Alternatif (Ha)
a.       Ada hubungan antara perintah menyusui dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
b.      Ada hubungan antara perintah berobat dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
c.       Ada hubungan antara perintah makan makanan yang sehat dan halal dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
2.      Hipotesis Nol (Ho)
a.       Tidak ada hubungan antara perintah menyusui dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
b.      Tidak ada hubungan antara perintah berobat dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.
d.      Tidak ada hubungan antara perintah makan makanan yang sehat dan halal dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa kecamatan Manggala.

B.     Definisi Operasional Variabel Yang di Teliti
1.      Perintah menyusui
Perintah menyusui adalah memberikan Asi eksklusi selama 2 tahun lamanya tanpa memberikan makanan tambahan.
2.      Perintah berobat
Perintah berobat adalah melakukan pemeriksaan kesehatan jika mengalami sakit untuk mendapatkan kesembuhan tentunya atas izin Allah subhanahu wa ta’ala.
3.      Perintah makan makanan yang sehat dan halal
Makan makanan yang sehat dan hala adalah makanan yang baik yaitu segala makanan yang dapat membawa kesehatan bagi tubuh, dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam Al Qur’an maupun hadits.
C.      Penentuan Kriteria Objektif
1.      Perintah menyusi
a.       Melakukan                 : jika nilai        >
b.      Tidak melakukan       : jika nilai        <
2.      Perintah berobat
a.       Melakukan                 : jika nilai        >
b.      Tidak melakukan       : jika nilai        <
3.      Perintah makan makanan yang sehat dan halal
a.       Melakukan                 : jika nilai        >
b.      Tidak melakukan       : jika nilai        <




BAB IV
METODE PENELITIAN

A.     Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian korelasional dengan pendekatan cross sectional study. Penelitian korelasional mengkaji hubungan antara Variabel (Nursalam,2011).

B.     Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian di lakukan di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa Kecamatan Manggala yang dilakukan pada bulan mei – juni 2016.

C.      Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi merupakan seluruh subjek atau objek dengan karaktreristik tertentu yang akan diteliti. Bukan hanya objek atau subjek yang dipelajari saja tetapi seluruh karakteristik atau sifat yang dimiliki subjek atau objek tersebut (Hidayat, 2012). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat RW.04 RT.02 dan RT.04 tamangapa yang berjumlah 100 orang.

2.      Sampel
Sampel merupakan bagian populasi yang akan diteliti atau sebagian jumlah dari karakteristik yang dimiliki oleh populasi (Hidayat, 2012).
a.       Besar Sampel
Besar sample pada penelitian ini adalah 100 orang
b.      Kriteria Sampel
Kriteria Inklusi
1)     Masyarakat di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang bersedia menjadi sampel
2)     Masyarakat di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang berumur 16 tahun ke atas
3)     Responden yang bisa membaca dan menulis
Kriteria Eksklusi
1)     Masyarakat di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang tidak bersedia menjadi sampel
2)     Masyarakat di RW.04 RT.02 dan RT.04 Tamangapa yang masih anak – anak
c.       Teknik Sampling
Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling.
purposive sampling adalah teknik penetapan sampel dengan cara memilih sampel diantara populasi sesuai dengan yang dikehendaki peneliti (tujuan/masalah dalam penelitian), sehingga sampel tersebut dapat mewakili karakteristik populasi tersebut (Nursalam,2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar